PANGKALAN BUN – Untuk meningkatkan pengawasan agar pemerintah maupun Negara tidak dirugikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, melakukan sosialisasi dengan blusukan ke penjuru Pasar di Kota Pangkalan Bun.
Upaya sosialisasi tersebut dilakukan tujuannya untuk memberikan pemahaman ke masyarakat akan pentingnya aturan bea dan cukai, sehingga barang yang masuk ke Kobar tidak lagi ada yang ilegal. Selain sosialisasi, petugas KPPBC juga sekaligus melakukan pemeriksaan pada para penjual rokok serta membagikan kaos, bertuliskan “Stop – Rokok Ilegal”.
“Pelaksanaan blusukan ke sejumlah pasar di Pangkalan Bun dan sekitar Kabupaten Kobar, mendapat sambutan hangat dari masyarakat khususnya dari para pedagang rokok. Selain itu sosialisasi juga dilakukan ke beberapa sekolah. Kegiatan ini kita dilaksanakan mulai tahun 2016, dan tahun 2017 ini juga sama kegiatan serupa akan kembali di gelar,” pungkas Kepala KPPBC Pangkalan Bun, Indra Rahmadi Sinurya, selasa (7/2/2017). (man/beritasampit.co.id)